Filsafat Pancasila
MAKNA
FILSAFAT MENURUT BEBERAPA TOKOH
Kerana
luasnya lingkungan pembahasan ilmu filsafat, maka tidak mustahil kalau banyak
di antara para filsafat memberikan definisinya secara berbeda-beda. Coba
perhatikan definisi-definisi ilmu filsafat dari filsuf Barat dan Timur di bawah
ini:
1. Plato (427SM - 347SM) seorang filsuf
Yunani yang termasyhur murid Socrates dan guru Aristoteles, mengatakan:
Filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengetahuan yang
berminat mencapai kebenaran yang asli).
2. Aristoteles (384 SM - 322SM)
mengatakan : Filsafat adalah ilmua pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang di
dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi,
politik, dan estetika (filsafat menyelidiki sebab dan asas segala benda).
3. Marcus Tullius Cicero (106 SM - 43SM)
politikus dan ahli pidato Romawi, merumuskan: Filsafat adalah pengetahuan
tentang sesuatu yang mahaagung dan usaha-usaha untuk mencapainya.
4. Al-Farabi (meninggal 950M), filsuf
Muslim terbesar sebelum Ibnu Sina, mengatakan : Filsafat adalah ilmu
pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang
sebenarnya.
5. Immanuel Kant (1724 -1804), yang
sering disebut raksasa pikir Barat, mengatakan : Filsafat itu ilmu pokok dan
pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu:
"apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika);
"apakah yang dapat kita
kerjakan? (dijawab oleh etika); "sampai di manakah pengharapan kita?
(dijawab oleh antropologi).
6. Prof. Dr. Fuad Hasan, guru besar psikologi
UI, menyimpulkan: Filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya
mulai dari radiksnya suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak
dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha
untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal.
7. Drs H. Hasbullah Bakry merumuskan:
ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam
mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan
pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai oleh akal
manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai
pengetahuan itu.
PANCASILA
SEBAGAI FILSAFAT
Pengertian
Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara
yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa
Indonesia. Mengapa pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena
pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh
para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Menurut
Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah
yaitu tentang hakikat pancasila.
Kajian
epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat
pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan adanya karena
epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan
(ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini tidak bisa dipisahkan
dengan dasar antologinya. Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila sangat
berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Sebagai
suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu
pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka
moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan
suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila
secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun
perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.
Kajian
Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis
atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Hal ini disebabkan karena
sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar
aksiologi, nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam pancasila pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti
bahwa kita membahas tentang filsafat nilai pancasila.
Secara
aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai
pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang mengakui, menghargai, menerima
pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan
pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam dalam
sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.
Pancasila selain ditetapkan sebagai dasar Negara, juga
sebagai pandangan hidup, landasan ideology dan sebagai falsafah atau filsafat
bangsa.
Jadi,
Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan
ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi
seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia
yang pro dan kontra, karena Pancasila sudah ditetapkan sebagai filsafat bangsa
Indonesia.
Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran
yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar
Negara kita ada lima dasar dimana setaip silanya berkaitan dengan sila yang
lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak
terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya.
Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara
bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan
perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi
Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi
dasar berdirinya negara ini.
Pancasila merupakan suatu
sistem filsafat. Dalam sistem itu masing-masing silanya saling kait mengkait
merupakan satu kesatuan yang menyeluruh. Di dalam Pancasila tercakup filsafat
hidup dan cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang hubunagan manusia dengan
Tuhan, hubungan manusia dengan sesame manusia, hubungan manusia dengan
lingkungannya. Menurut Driyakarya, Pancasila memperoleh dasarnya pada
eksistensi manusia sebagai manusia, lepas dari keadaan hidupnya yang tertentu. Pancasila
merupakan filsafat tentang kodrat manusia. Dalam pancasila tersimpul hal-hal
yang asasi tentang manusia. Oleh karena itu pokok-pokok Pancasila bersifat
universal.
Komentar
Posting Komentar