ANALISIS KASUS BOCAH DALAM KARDUS
IDENTIFIKASI KASUS
Dari sumber yang telah saya baca.
Terjadi pembunuhan seorang bocah dalam kardus. Bocah itu berjenis kelamin
perempuan. Ruang lingkup yang digunakan dalam kasus ini adalah Psikopatologi,
Psikologi anak, Psikologi social, dan Psikologi Kriminal.
Psikopatologi secara khusus
membahas psikis yang tidak normal (abnormal). Menurut kasus yang saya baca.
Diketahui bahwa tersangka memiliki penyimpangan seks yang disebut paedofil.
Paedofil sendiri adalah orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak
kecil. Menurut dari berita yang saya baca, tersangka pembunuhan ini diketahui
sangat baik dan ramah terhadap anak kecil terutama anak perempuan. Diketahui
bahwa si anak ini sebelum dibunuh akan dicabuli terlebih dahulu. Awalnya dia
mengajak anak ini dibawa ke rumahnya. Dari pernyataan ini dapat disimpulkan
bahwa tersangka memang seorang paedofil.
Psikologi anak secara khusus
membahas perilaku perkembangan anak-anak. Tersangka ini mendirikan geng bernama
“Boel Tacos”. Anak-anak terlalu dekat dengan Agus sehingga sulit untuk dimintai
keterangan tentang kegiatan apa yang mereka lakukan. Selain itu, tersangka yang diketahui namanya
adalah Agus Darmawan, mengajak anak-anak ke rumahnya untuk menghisap ganja dan
sabu. Banyak anak-anak yang terhasut. Diusianya yang masih belia, mereka harus
dijejali hal-hal seperti ganja dan sabu yang masih kurang pantas. Lalu beberapa
yang mengalami nasib kurang beruntung, harus melalui hal-hal yang dikiranya
tidak sesuai dengan perkembangan dan pengalaman yang mereka dapat sesuai umur
mereka.
Psikologi Sosial secara khusus
membahas perilaku aktivitas-aktivitas manusia dalam hubungannya dengan situasi
social. Tersangka yang diketahui bernama Agus Darmawan dikenal baik oleh para
tetangga. Dan juga keluarga dari Agus Darmawan ini diegani oleh warga karena
keluarga AD berasal dari keluarga yang kaya. Hanya saja, keluarga maupun AD
sendiri orangnya jarang bersosialisasi. Bahkan menurut penuturan warga, warga
daerah rumah Agus berada kaget bahwa tersangka pembunuhan ini dilayangkan ke
AD.
Dan yang terakhir ada psikologi
criminal. Psikologi criminal secara khusus membahas kejahatan dan kriminalitas.
Selain dirasa mencabuli anak dibawah umur, ia juga membunuhnya. Pembunuhan
dilakukan secara sadis. Bahwa ditemukan adanya bekas kekerasan benda tumpul di
leher, mulut, ada sperma di vagina, kemudian kerusakan anus korban, sperma di
anus, jeratan di leher. Ada 3 alat bukti juga yang ditemukan oleh penyidik.
Yaitu kaos kaki yang meninggalkan epitel DNA, bercak darah dirumah Agus, dan
sperma yang ditemukan di vagina korban. Karena perilakunya, ia dijerat pasal
340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP UU nomor 35 tahun
2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
dengan ancaman seumur hidup.
PENDEKATAN PSIKOLOGI
Pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan biologis dan pendekatan psikoanalisa. Pendekatan biologis
menyelidiki bahwa tersangka memiliki kelainan seksual yaitu paedofil. Karena
pendekatan biologis itupun berfokus pada hormone dan system urat syaraf yang
berinteraksi dengan lingkungannya. Pendekatan psikoanalisa menyelidiki bahwa
tersangka memiliki kecemasan saat korban memberontak dan hasrat untuk
melampiaskan rasa nafsu terhadap si anak kecil. Lalu ntah karena apa mempunyai
keinginan untuk membunuh si korban. Juga mengetahui bahwa tersangka mengajak
beberapa anak dibawah umur untuk menjaga warungnya. Adapun yang disuruh untuk
mengamen.
KESIMPULAN & SARAN
Kasus ini dilakukan oleh
tersangka yang mempunyai kelainan seks menyimpang yaitu paedofil. Ia juga
mengajak banyak anak dibawah umur untuk bergabung ke dalam geng-nya. Karena
mempunyai hasrat yang ingin melampiaskan tapi seperti terhalang oleh sesuatu
dan akhirnya setelah mencabuli korban dibunuh. Kasus seperti ini terulang
kembali. Ya, pembunuhan anak dibawah umur.
Ada baiknya para orang tua
mengontrol pergaulan anaknya. Jangan diberi sembarangan untuk bergaul yang
takutnya berakhir seperti ini. Masih dibawah umur tapi sudah mengenal yang
namanya ganja dan sabu. Adanya sikap mawas diri atau waspada terhadap orang
sekitar. Selalu memperhatikan perilaku anak. Adakah yang berubah dari si anak
atau perilaku aneh yang ditunjukkan oleh anak tersebut. Peduli terhadap
lingkungan sekitarnya. Kiranya hal seperti banyak anak nongkrong di warung atau
hal yang lainnya membuat risih, tindak lanjuti hal tersebut kepada pihak yang
berwenang.
Untuk semua warga dan masyarakat
pun, sekiranya lindungilah anak-anak. Baik itu anak sendiri maupun bukan.
Jangan sampai kasus pembunuhan anak dibawah umur ini terulang kembali. Sangat
disayangkan di umur mereka yang masih belia harus meregang nyawa karena ulah
oknum tidak bertanggung jawab. Mereka masih perlu dibimbing dan disayang. Agar
kelak nanti bisa menjadi pribadi yang membanggakan.
Komentar
Posting Komentar