ANALISIS KASUS BOCAH DALAM KARDUS



IDENTIFIKASI KASUS
Dari sumber yang telah saya baca. Terjadi pembunuhan seorang bocah dalam kardus. Bocah itu berjenis kelamin perempuan. Ruang lingkup yang digunakan dalam kasus ini adalah Psikopatologi, Psikologi anak, Psikologi social, dan Psikologi Kriminal.
Psikopatologi secara khusus membahas psikis yang tidak normal (abnormal). Menurut kasus yang saya baca. Diketahui bahwa tersangka memiliki penyimpangan seks yang disebut paedofil. Paedofil sendiri adalah orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak kecil. Menurut dari berita yang saya baca, tersangka pembunuhan ini diketahui sangat baik dan ramah terhadap anak kecil terutama anak perempuan. Diketahui bahwa si anak ini sebelum dibunuh akan dicabuli terlebih dahulu. Awalnya dia mengajak anak ini dibawa ke rumahnya. Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa tersangka memang seorang paedofil.
Psikologi anak secara khusus membahas perilaku perkembangan anak-anak. Tersangka ini mendirikan geng bernama “Boel Tacos”. Anak-anak terlalu dekat dengan Agus sehingga sulit untuk dimintai keterangan tentang kegiatan apa yang mereka lakukan.  Selain itu, tersangka yang diketahui namanya adalah Agus Darmawan, mengajak anak-anak ke rumahnya untuk menghisap ganja dan sabu. Banyak anak-anak yang terhasut. Diusianya yang masih belia, mereka harus dijejali hal-hal seperti ganja dan sabu yang masih kurang pantas. Lalu beberapa yang mengalami nasib kurang beruntung, harus melalui hal-hal yang dikiranya tidak sesuai dengan perkembangan dan pengalaman yang mereka dapat sesuai umur mereka.
Psikologi Sosial secara khusus membahas perilaku aktivitas-aktivitas manusia dalam hubungannya dengan situasi social. Tersangka yang diketahui bernama Agus Darmawan dikenal baik oleh para tetangga. Dan juga keluarga dari Agus Darmawan ini diegani oleh warga karena keluarga AD berasal dari keluarga yang kaya. Hanya saja, keluarga maupun AD sendiri orangnya jarang bersosialisasi. Bahkan menurut penuturan warga, warga daerah rumah Agus berada kaget bahwa tersangka pembunuhan ini dilayangkan ke AD.
Dan yang terakhir ada psikologi criminal. Psikologi criminal secara khusus membahas kejahatan dan kriminalitas. Selain dirasa mencabuli anak dibawah umur, ia juga membunuhnya. Pembunuhan dilakukan secara sadis. Bahwa ditemukan adanya bekas kekerasan benda tumpul di leher, mulut, ada sperma di vagina, kemudian kerusakan anus korban, sperma di anus, jeratan di leher. Ada 3 alat bukti juga yang ditemukan oleh penyidik. Yaitu kaos kaki yang meninggalkan epitel DNA, bercak darah dirumah Agus, dan sperma yang ditemukan di vagina korban. Karena perilakunya, ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman seumur hidup.


PENDEKATAN PSIKOLOGI
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan biologis dan pendekatan psikoanalisa. Pendekatan biologis menyelidiki bahwa tersangka memiliki kelainan seksual yaitu paedofil. Karena pendekatan biologis itupun berfokus pada hormone dan system urat syaraf yang berinteraksi dengan lingkungannya. Pendekatan psikoanalisa menyelidiki bahwa tersangka memiliki kecemasan saat korban memberontak dan hasrat untuk melampiaskan rasa nafsu terhadap si anak kecil. Lalu ntah karena apa mempunyai keinginan untuk membunuh si korban. Juga mengetahui bahwa tersangka mengajak beberapa anak dibawah umur untuk menjaga warungnya. Adapun yang disuruh untuk mengamen.

KESIMPULAN & SARAN
Kasus ini dilakukan oleh tersangka yang mempunyai kelainan seks menyimpang yaitu paedofil. Ia juga mengajak banyak anak dibawah umur untuk bergabung ke dalam geng-nya. Karena mempunyai hasrat yang ingin melampiaskan tapi seperti terhalang oleh sesuatu dan akhirnya setelah mencabuli korban dibunuh. Kasus seperti ini terulang kembali. Ya, pembunuhan anak dibawah umur.
Ada baiknya para orang tua mengontrol pergaulan anaknya. Jangan diberi sembarangan untuk bergaul yang takutnya berakhir seperti ini. Masih dibawah umur tapi sudah mengenal yang namanya ganja dan sabu. Adanya sikap mawas diri atau waspada terhadap orang sekitar. Selalu memperhatikan perilaku anak. Adakah yang berubah dari si anak atau perilaku aneh yang ditunjukkan oleh anak tersebut. Peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kiranya hal seperti banyak anak nongkrong di warung atau hal yang lainnya membuat risih, tindak lanjuti hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
Untuk semua warga dan masyarakat pun, sekiranya lindungilah anak-anak. Baik itu anak sendiri maupun bukan. Jangan sampai kasus pembunuhan anak dibawah umur ini terulang kembali. Sangat disayangkan di umur mereka yang masih belia harus meregang nyawa karena ulah oknum tidak bertanggung jawab. Mereka masih perlu dibimbing dan disayang. Agar kelak nanti bisa menjadi pribadi yang membanggakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW JURNAL "Leadership and Creativity: The Impact of Transformational Leadership on Individual Creativity"

KIMIA DAN FISIKA